Kamis, 03 Februari 2011

hukum wanita shalat di masjid (2)

SHALAT BERJAMAAH DI MASJID BAGI KAUM WANITA

Bisnis Internet Syariah --> Mau bisnis internet sesuai syariah, di sini tempatnya !



Lelaki tidak ada pilihan kecuali harus shalat berjamaah di masjid. Lelaki yang memilih shalat berjamaah di rumah bersama keluarga, juga tidak dibenarkan. Simak hadits berikut:

"Demi Dzat yang diriku ditangan-Nya, aku ingin menghimpun kayu bakar, lalu kusuruh seseorang mengumandangkan adzan shalat, dan kusuruh pula imam memimpin shalat berjamaah, dan kudatangi mereka yang tidak shalat berjamaah, kubakar mereka bersama rumah-rumahnya!" (HR Bukhari – Muslim). Kalimat "bersama rumah-rumahnya", menunjukkan bahwa mereka (laki-laki) tidak boleh shalat di rumah!

Bagi kaum wanita ada dua pilihan, berdasarkan hadits di bawah ini:
"Jangan kamu melarang para wanita (shalat) di masjid, namun rumah mereka sebenarnya lebih baik untuk mereka" (HR. Abu Daud dan Al-Hakim). Hal ini berarti wanita boleh shalat di masjid ataupun di rumah.

Pilihan pertama: Jika wanita memilih shalat berjamaah di masjid pakailah pakaian sopan yang menutup aurat, dan tidak memakai wangi-wangian. "Perempuan mana saja yang memakai wangi-wangian, kemudian dia pergi ke masjid, maka shalatnya tidak diterima sehingga dia mandi" (HR. Ibnu Majah).

Pilihan kedua: Yang dimaksud dengan wanita lebih baik shalat di rumah, hal itu hanya berlaku jika dilakukan tepat waktu. Dari Ibnu Masud RA, dia berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah SAW, amalan apakah yang paling Allah cintai?, beliau bersabda: Shalat tepat pada waktunya". (HR Bukhari Muslim).

Hati-hati ...!!! Coba kita lihat, berapa banyak wanita yang memilih untuk shalat di rumah tapi tidak shalat tepat waktu! Jika wanita kesulitan shalat tepat waktu di rumah, maka ia lebih baik shalat berjamaah di masjid demi menjaga shalat tepat waktu. Tegasnya, wanita yang memilih shalat berjamaah di masjid jauh lebih baik ketimbang wanita yang memilih shalat di rumah, tapi tidak tepat waktu.

Selain itu, wanita juga harus memberi dorongan kepada suami, ayah, saudara laki-laki dan anak laki-lakinya agar shalat berjamaah di masjid.

Imbalan bagi siapa saja yang memberi dorongan untuk shalat berjamaah di masjid:
“Barangsiapa merintis jalan kebaikan dalam Islam, berarti dia memperoleh pahala (sendiri) dan pahala orang-orang yang mengikuti jalan kebaikan tersebut dengan tiada mengurangi pahala mereka sedikitpun” (HR Muslim).
Konkretnya, jika kaum wanita selalu mengingatkan dan memberi motivasi kepada suami, anak laki-laki, saudara laki-laki, ayah dll untuk shalat berjamaah di masjid, maka ia akan memperoleh sebanyak pahala dari mereka yang berjamaah karena dorongannya itu, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun.

Inilah peranan penting kaum wanita dalam membangun shalat berjamaah bagi keluarganya. “Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS At Tahrim:6).

Akhmad Tefur - shalatsempurna.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar